Pendahuluan (Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala daerah)
Didalam negara Republik Indonesia yang menganut sistem
Presidensil dan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menggunakan asas
desentralisasi dan tugas pembantuan, kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah memegang peran penting dalam menentukan suatu keputusan publik. Agar
keputusan publik di dukung oleh masyarakat dan berpihak kepada kepentingan
publik maka :
a. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus dipilih secara
langsung oleh rakyat, sehingga Kepala Daerah terpilih memiliki dukungan yang luas
dari rakyat.
b. Perumusan kebijakan publik disusun secara partisipatif dan
transparan.
c. Memiliki akuntabilitas
publik yang jelas.
d. Adanya pengawasan dari masyarakat dan lembaga perwakilan
rakyat.
Diera otonomi daerah
pengembangan demokrasi dan partisipasi publik daerah, merupakan konsekuensi
yang tidak dapat dihindari. Diharapkan demokrasi di tingkat lokal, mampu
menjadi pintu masuk bagi kemajuan daerah, karena dengan adanya pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung legitimasi politik Kepala Daerah
besar, walaupun demikian tidak berarti Kepala Daerah dapat mengeluarkan
kebijakan dan bertindak semaunya.
Proses demokrasi di daerah juga diharapkan akan memunculkan partisipasi
politik masyarakat lokal yang tinggi dan kritis, juga diharapkan akan muncul
'civil society" yang kuat di daerah. Kalau demokrasi berjalan dengan baik
maka prinsip "chek and balance" akan otomatis terjadi. Yang perlu
dilakukan dan dijaga betul oleh semua kompenen di daerah kaitannya dengan
demokrasi ini adalah ekses-ekses yang tidak diinginkan. Terjadinya ekses-ekses
tersebut bukan demokrasinya yang salah tetapi pada perilaku demokrasi. Oleh
karena itu agar proses demokrasi berjalan dengan baik diharapkan agar
penyelenggara Pilkada (KPUD dan panwas) tetap selalu berpegang pada peraturan
perundang-undangan dan memberlakukan pasangan calon secara adil dan setara.
Kepada jajaran pemerintahan daerah kami juga mengharapkan agar mendukung
kelancaran pelaksanaan Pilkada dan berlaku netral tidak berpihak kepada salah
satu pasangan calon.
Apa itu Partai Politik ?
Menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik, Partai
Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok
warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan
cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Secara umum Parpol adalah suatu organisasi yang disusun
secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan
mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan
berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum
untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka
susun.
Fungsi parpol sebagai sarana:
a. Parpol sebagai saran komunikasi politik
Komunikai politik adalah proses penyampaian informasi
politik dari pemerintah kepada masayarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada
pemerintah. Parpol disini berfungsi untuk menyerap, menghimpun (mengolah, dan menyalurkan
aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapakan suatu kebijakan.
Contoh: misal dilingkungan sekolah, OSIS itu diibaratkan Parpol.
Jika ada aspirasi ataupun masalah yang dituntut siswa, misanya perbaikan
fasilitas sekolah. Pada saat itu terjadi interaksi antara siswa dan OSIS
membahas mengenai kurangnya fasilitas sekolah. Selanjutnya OSIS menyampaikan
aspirasi/tuntutan siswa tadi kepada pihak sekolah. Interkasi antara
siswa (diibaratkan masyarakat), OSIS (diibaratkan parpol) dan pihak sekolah (diibaratkan pemerintah), merupakan
suatu jalinan komunikasi. OSIS sebagai suatu sarana komunikasi antara pihak siswa dan
pihak sekolah. Dalam kehidupan politik suatu negara contoh ini dapat
diibaratkan para siswa itu masyarakat, OSIS itu Parpol, dan pehak sekolah itu
Pemerintah.
b. Parpol sebagai
sarana sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan
orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu
negara. Proses ini disampaikan melalui pendidikan politik. Sosialisai yang
dilakukan oleh parpol kepada masyarakat berupa pengenalan program-program dari
partai tersebut. Dengan demikian ,
diharapkan pada masyarakat dapat memilih parpol tersebut pada pemilihan
umum.
Contoh: penyampaian program politik parpol pada acara
kampanye menjelang pemilu. Hal tersebut merupakan salah satu fungsi papol
sebagai sarana sosialisasi politik.
c. Parpol sebagai
sarana rekrutmen politik
Rekrutmen politik
adalah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk
melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau
dapat dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk
menduduki suatu jabatan ataupun beberapa
jabatan politik ataupun mewakili parpol itu dalam suatu bidang. Rekrutmen politik gunanya untuk mencari otang
yang berbakat ataupun berkompeten untuk aktif dalam kegiatan politik.
Contoh: misal seperti pada contoh komuikasi politik tadi,
dilingkungan sekolah. OSIS akan mengganti ketua dan anggotanya karena masa
jabatannya sudah habis. Nah proses OSIS tersubut dalam mencari ketua dan
anggota OSIS baru merupakan suatu proses rekrutmen. Entah itu melalui penujukan
dan penyeleksian ataupun melalui pemilihan. Sama hal nya dengan Papol, parpol
akan mencari, menyeleksi, dan mengangkat suatu anggota baru untuk menduduki
suatu jabatan partai atau di pemerintahan, ataupun untuk mewakili dalam pemilu.
d. Parpol sebagai
saran pengatur konflik
Pengatur konflik adalah mengendalikan suatu konflik (dalam
hal ini adanya perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) mengenai suatu
kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakuakan dengan
cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepada
badan perwakilan rakyat (DPR/DPRD/Camat) untuk mendapatkan keputusan politik
mengenai permasalahan tadi.
Contoh: di dalam masyarakat terjadi masalah mengenai naiknya
harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Banyak terjadi demo menentang
kebijakan tersebut. Dalam kasus ini parpol sebagai salah satu perwakilan dalam
masyarakat di badan pewakilan rakyat (DPR/DPRD), mengadakan dialog bersama
masyarakat mengenai kenaikan harga BBM tersebut. Parpol dalam hal ini berfungsi sebagai pengendalikan konflik dengan cara
menyampaikan kepada pemerintah guna mendapatkan suatu putusan yang bijak
mengenai kenaikan harga BBM tersebut.
Semoga bermanfaat, kami ingin masyarakat di Nusa Tenggara Timur semakin paham dan mampu membangun bersama-sama demi Bumi Flobamora semakin maju dan salam dari Sahabat Dan Barisan Relawan Kristo
Kirimkan Saran
anda Untuk NTT Melalui Email Kristo
Blasin......marselinasintasayang@yahoo.com.........
Sumber :
No comments:
Post a Comment
Pesan Dan Saran Sangat saya Harapkan, Jangan Ragu berikan respon anda !, Saya mengucapkan terima kasih banyak