Sunday, April 2, 2017

Yuk Belajar Politik ! (bagian 1)


Pendahuluan (Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala daerah)

Didalam negara Republik Indonesia yang menganut sistem Presidensil dan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menggunakan asas desentralisasi dan tugas pembantuan, kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang peran penting dalam menentukan suatu keputusan publik. Agar keputusan publik di dukung oleh masyarakat dan berpihak kepada kepentingan publik maka : 

a. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga Kepala Daerah terpilih memiliki dukungan yang luas dari rakyat. 
b. Perumusan kebijakan publik disusun secara partisipatif dan transparan. 
c.  Memiliki akuntabilitas publik yang jelas. 
d. Adanya pengawasan dari masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat.   

Diera otonomi daerah pengembangan demokrasi dan partisipasi publik daerah, merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Diharapkan demokrasi di tingkat lokal, mampu menjadi pintu masuk bagi kemajuan daerah, karena dengan adanya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung legitimasi politik Kepala Daerah besar, walaupun demikian tidak berarti Kepala Daerah dapat mengeluarkan kebijakan dan bertindak semaunya.   Proses demokrasi di daerah juga diharapkan akan memunculkan partisipasi politik masyarakat lokal yang tinggi dan kritis, juga diharapkan akan muncul 'civil society" yang kuat di daerah. Kalau demokrasi berjalan dengan baik maka prinsip "chek and balance" akan otomatis terjadi. Yang perlu dilakukan dan dijaga betul oleh semua kompenen di daerah kaitannya dengan demokrasi ini adalah ekses-ekses yang tidak diinginkan. Terjadinya ekses-ekses tersebut bukan demokrasinya yang salah tetapi pada perilaku demokrasi. Oleh karena itu agar proses demokrasi berjalan dengan baik diharapkan agar penyelenggara Pilkada (KPUD dan panwas) tetap selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dan memberlakukan pasangan calon secara adil dan setara. Kepada jajaran pemerintahan daerah kami juga mengharapkan agar mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada dan berlaku netral tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Apa itu Partai Politik ? 

Menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Secara umum Parpol adalah suatu organisasi yang disusun secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka susun.

Fungsi parpol sebagai sarana:

a.   Parpol sebagai saran komunikasi politik

Komunikai politik adalah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masayarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi untuk menyerap, menghimpun (mengolah, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapakan suatu kebijakan.

Contoh: misal dilingkungan sekolah, OSIS itu diibaratkan Parpol. Jika ada aspirasi ataupun masalah yang dituntut siswa, misanya perbaikan fasilitas sekolah. Pada saat itu terjadi interaksi antara siswa dan OSIS membahas mengenai kurangnya fasilitas sekolah. Selanjutnya OSIS menyampaikan aspirasi/tuntutan siswa tadi kepada pihak sekolah. Interkasi antara siswa (diibaratkan masyarakat), OSIS (diibaratkan parpol) dan pihak sekolah (diibaratkan pemerintah), merupakan suatu jalinan komunikasi. OSIS sebagai suatu sarana komunikasi antara pihak siswa dan pihak sekolah. Dalam kehidupan politik suatu negara contoh ini dapat diibaratkan para siswa itu masyarakat, OSIS itu Parpol, dan pehak sekolah itu Pemerintah.

b.   Parpol sebagai sarana sosialisasi politik

Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara. Proses ini disampaikan melalui pendidikan politik. Sosialisai yang dilakukan oleh parpol kepada masyarakat berupa pengenalan program-program dari partai tersebut. Dengan demikian ,  diharapkan pada masyarakat dapat memilih parpol tersebut pada pemilihan umum.
Contoh: penyampaian program politik parpol pada acara kampanye menjelang pemilu. Hal tersebut merupakan salah satu fungsi papol sebagai sarana sosialisasi politik.

c.   Parpol sebagai sarana rekrutmen politik

Rekrutmen politik adalah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau dapat dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu  jabatan ataupun beberapa jabatan politik ataupun mewakili parpol itu dalam suatu bidang.  Rekrutmen politik gunanya untuk mencari otang yang berbakat ataupun berkompeten untuk aktif dalam kegiatan politik.
Contoh: misal seperti pada contoh komuikasi politik tadi, dilingkungan sekolah. OSIS akan mengganti ketua dan anggotanya karena masa jabatannya sudah habis. Nah proses OSIS tersubut dalam mencari ketua dan anggota OSIS baru merupakan suatu proses rekrutmen. Entah itu melalui penujukan dan penyeleksian ataupun melalui pemilihan. Sama hal nya dengan Papol, parpol akan mencari, menyeleksi, dan mengangkat suatu anggota baru untuk menduduki suatu jabatan partai atau di pemerintahan, ataupun untuk mewakili dalam pemilu.

d.   Parpol sebagai saran pengatur konflik

Pengatur konflik adalah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakuakan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepada badan perwakilan rakyat (DPR/DPRD/Camat) untuk mendapatkan keputusan politik mengenai permasalahan tadi.
Contoh: di dalam masyarakat terjadi masalah mengenai naiknya harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Banyak terjadi demo menentang kebijakan tersebut. Dalam kasus ini parpol sebagai salah satu perwakilan dalam masyarakat di badan pewakilan rakyat (DPR/DPRD), mengadakan dialog bersama masyarakat mengenai kenaikan harga BBM tersebut. Parpol  dalam hal ini berfungsi sebagai  pengendalikan konflik dengan cara menyampaikan kepada pemerintah guna mendapatkan suatu putusan yang bijak mengenai kenaikan harga BBM tersebut.

Semoga bermanfaat, kami ingin masyarakat di Nusa Tenggara Timur semakin paham dan mampu membangun bersama-sama demi Bumi Flobamora semakin maju dan salam dari Sahabat Dan Barisan Relawan Kristo


Kirimkan Saran anda  Untuk NTT Melalui Email Kristo Blasin......marselinasintasayang@yahoo.com.........


Sumber : 


No comments:

Post a Comment

Pesan Dan Saran Sangat saya Harapkan, Jangan Ragu berikan respon anda !, Saya mengucapkan terima kasih banyak