Monday, June 12, 2017

Share Article : Desa dan Pendekatan Pembangunan yang Relevan




Artikel Oleh : Zamruddin Hasid

Desa harus jadi kekuatan ekonomi
Agar warganya tak hijrah ke kota
Sepinya desa adalah modal utama
Untuk bekerja dan mengembangkan diri

Walau lahan sudah menjadi milik kota
Bukan berarti desa lemah tak berdaya
Desa adalah kekuatan sejati
Negara harus berpihak pada para petani …

(Dikutip dari Lagu Desa, karya Iwan Fals, 2005)

SEBUAH negara meliputi kumpulan wilayah perdesaan dan perkotaan, bahkan Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas, dibangun dan bergantung dari wilayah perdesaan. Desa diibaratkan sebuah sumber yang memercikkan “segala potensi alam” yang dikelola oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Petani, berharap banyak dari alam. Penambang, berburu isi dari alam. Pelaut (nelayan), pergi berlayar mendapatkan hasil tangkapan dari alam. Warga kota mengharapkan hasil alam dari desa (dari sektor pertanian) berupa bahan makanan (food) dan bahan mentah (raw material). Dan, semua bermula dari wilayah desa dan pesisir.

Di luar dari segenap urgensi keberadaan dan potensi alam yang dimilikinya, Desa identik dengan ketertinggalan. Kita bisa menyimak betapa mirisnya kehidupan perdesaan di daerah terpencil, misalnya Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara. Bahkan di wilayah maju seperti Pulau Jawa, wilayah desa pun masih terbelakang. Betapa akses dasar begitu minim, yang membuat orang-orang tak berdaya mengaktualisasikan segenap potensi yang dimilikinya. Namun, sebaliknya kota begitu digdayanya. Infrastruktur massif di mana-mana. Gedung tinggi menjulang, hiruk pikuk manusia berseliweran, hingga kriminalitas.

Ketertinggalan desa, secara konseptual disebabkan model pembangunan yang belum tepat. Pola pembangunan trickle down effect yang difokuskan ke wilayah perkotaan memang menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang fantastis. Sayangnya, biaya opportunitas yang dikorbankan adalah ketertinggalan wilayah lain, utamanya adalah wilayah perdesaan. Desa yang mayoritas mengandalkan sektor ekonomi primer/tradisional (pertanian dalam arti luas) justru termarjinalkan oleh kebijaksanaan ekonomi moderen.

Efek pertumbuhan di perkotaan, mendorong warga desa—yang produktif—, berpikir realistis: mengadu nasib ke kota (urbanisasi). Praktis, tenaga produktif desa yang merupakan motor penggerak pembangunan desa lenyap. Beberapa penelitian juga menemukan fakta kurang berkembangnya kesempatan kerja dan rendahnya produktivitas kerja di sektor ekonomi pedesaan berdampak mengalirnya tenaga kerja usia muda terdidik ke wilayah perkotaan (Spare and Haris, 1986; Manning 1992). Salah satu penyebab lambannya peningkatan produktivitas tenaga kerja adalah lambanya peningkatan upah riil buruh pertanian (Manning dan Jayasuria, 1996 ; White, 1992) atau mengalami stagnasi, sementara itu upah riil non tani terus mengalami penurunan (Erwidodo dkk, 1993).



Kondisi demikian akhirnya hanya menyisakan angkatan kerja yang belum layak kerja atau tak punya keterampilan memadai. Sektor ekonomi yang tidak didukung sarana dan tenaga kerja memadai, praktis pula hanya menghasilkan produktivitas (nilai tambah) yang kecil dan menimbulkan kemiskinan. Sudah mafhum, bahwa realitas kemiskinan di negara ini direpresentasikan di perdesaan. Umumnya mereka menjadi petani buruh atau pekerja serabutan di luar pertanian. Banyak juga dari mereka jadi pekerja bebas (self employed), melakukan apa saja untuk bertahan hidup. Dengan kondisi demikian—keterampilan dan lapangan kerja sangat limited—, maka upah sangat rendah.

Desa dan Hegemoni Sistem Kapitalis

Sistem ekonomi kapitalis yang menjadi tools pembangunan modern khususnya di perkotaan sekarang ini, sejujurnya—disadari atau tidak—menghambat perkembangan desa. Desa hanya dijadikan wilayah penjajahan gaya baru di mana segala potensinya (hasil alamnya) digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat kota melalui transaksi perdagangan. Serupa yang dikatakan Sri Edi Swasono, “Ekonomi rakyat yang low cost mendukung (mensubsidi) ekonomi besar di atasnya yang high-cost” (Lihat “Pembangunan Menggusur Orang Miskin, Bukan Menggusur Kemiskinan – http://www.ekonomirakyat.org).

Harus kita sadari, ketertinggalan pembangunan di perdesaan muncul dari kekecewaan juga kecemburuan masyarakat perdesaan terhadap moderennya kota. Inilah mengapa banyak sekali program-program pemerintah yang kurang mendapat perhatian. Lantas, bisakah dengan keadaan demikian pembangunan desa akan berhasil?

Idealnya, harus ada sebuah keseimbangan antara pembangunan di perkotaan (urban) dan pembangunan di perdesaan (rural), terutama sekali juga antara pembangunan sektor industri dan sektor pertanian. Istilah pertanian tetap relevan dan pembangunan pertanian tetap merupakan bagian dari pembangunan perdesaan (rural development) yang menekankan pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk desa, termasuk di antaranya petani.

Strategi Membangun Desa: Fakta Empiris dan Kegagalannya?

Jika dilihat secara empiris. Pemerintah sejak era Orde Baru (Pelita IV), sebenarnya telah mendorong sebuah program yang sangat baik: Penempatan Sarjana Penggerak Pembangunan Perdesaan (S-P3). Pemerintah sudah menerjunkan lebih dari 4000-an sarjana ke desa dengan harapan mereka dapat menjadi motivator, menciptakan lapangan kerja, menyuluh warga desa, mendidik warga terkait industri rumah tangga, sampai kepada pemasaran hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kelemahan dari program ini karena para sarjana yang dikirimkan ke desa justru enggan. Hal ini disebabkan, rendahnya upah kerja yang terdapat di perdesaan dan faktor psikologis lulusan sarjana yang umumnya “gengsi” bekerja di desa. Akibatnya para sarjana yang semula diharapkan menggerakkan pembangunan desa justru kembali berurbanisasi ke kota (back to urban).

Pemerintah juga menggadang-gadang program Inpres Desa Tertinggal (IDT), sekitar awal tahun 1993. Semacam upaya dari pemerintah untuk membangun secara “spontan” desa-desa yang tertinggal. Tujuannya untuk memutus arus lingkaran setan kemiskinan, dengan pemberian bantuan modal dan proses perubahan (transformasi struktural) lingkungan orang-orang miskin di perdesaan. Diharapkan program IDT ini menjadi stimulan atau perangsang kegiatan pemberdayaan ekonomi desa ke tahap yang lebih maju.

Kegagalan program IDT ini disebabkan terlalu fokus kepada variabel ekonomi. Melalui pendekatan ekonomi yang berkisar soal pemberian pinjaman uang/bantuan fisik. Tanpa melihat kesiapan warga, pemahamannya, dan pengawasannya. Variabel lain yang sebenarnya turut berperan seperti nilai moral, sikap budaya, kondisi politik, dan kelembagaan, justru kerap dikesampingkan. Akibatnya, masyarakat tidak mampu mendinamisasikan segenap potensinya. Strategi yang tepat adalah terlebih dahulu membangun sikap dan pemahaman (character building) masyarakat desa melalui program non-ekonomi seperti sosial kultural dan infrastruktur.

Pendekatan Relevan Membangun Desa

Penulis merasa yakin bahwa membangun desa harus dimulai dari perubahan paradigma. Desa jangan diidentikkan suatu entitas yang “senantiasa” tertinggal dalam segala hal. Persepsi desa tertinggal, harus diubah menjadi desa yang memiliki segenap potensi, masyarakat yang punya semangat kemajuan. Desa perlu dimoderenisasi, namun tidak meninggalkan nilai-nilai budaya tradisional dan kearifan lokal (local wisdom).

Desa yang moderen tampak dari tersedianya sarana-prasarana, infrastruktur, dan akses dasar yang menunjang masyarakatnya memiliki kapabilitas untuk hidup dengan kualitas lebih baik dan dapat mengaktualisasikan segenap potensinya. Masyarakatnya secara umum memiliki tingkat pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti pangan, kesehatan dan gizi, pendidikan, perumahan dan lingkungan hidup atau dengan kata lain kuat dari segi ekonomi, sosial, budaya, kelembagaan dan politik.

Pembangunan desa juga merupakan pembangunan masyarakatnya (community development). Sehingga fokus pembangunan lebih diarahkan pada peningkatan kualitas mutu manusia yang berdiam di desa. Utamanya adalah meningkatkan pelayanan pendidikan (dasar dan menengah) dan pelayanan kesehatan (gizi).

Wilayah perdesaan yang selama ini juga sangat kental dengan sektor pertanian sebagai urat nadi penggerak perekonomian, sebaiknya dimodifikasi dengan pembaharuan teknologi. Modifikasi bukan berarti mengganti sektor ini ke sektor lain yang lebih “menjanjikan”, tetapi menjadikan sektor ini lebih berorientasi ke bisnis (agribisnis) berbasis technology oriented sehingga produktivitas mengalami peningkatan.

Salah satu contoh pendekatan pembangunan perdesaan di sektor pertanian (sub-sektor peternakan) adalah Program Sarjana Membangun Desa (SMD). Kementerian Pertanian RI, melalui Direktorat Jenderal Peternakan. Program SMD ini merupakan pemberdayaan kelompok peternak yang akan melalui pendampingan kelompok sekaligus penyaluran dana penguatan modal usaha. Tujuan program ini untuk memperkuat modal usaha, sarana dan prasarana dalam mengembangkan usaha peternakan; meningkatkan produksi, produktivitas dan pendapatan peternak; meningkatkan kemandirian dan kerja sama kelompok; mendorong tumbuh dan berkembangnya pelaku agribisnis muda dan terdidik pada usaha peternakan; mengembangkan sentra-sentra kawasan usaha peternakan. Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Sarjana Membangun Desa Tahun 2010 ditargetkan 700 Sarjana dan 700 Kelompok.

Pada tingkat mikro, ketersediaan tenaga kerja di perdesaan hendaknya terus diberdayakan dalam suatu wadah yang dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada dan didukung oleh pembangunan pertanian yang spesifik lokasi dan mempunyai daya saing yang tinggi, serta pengembangan sektor non-pertanian yang berbasis ekonomi kerakyatan. Dalam bidang ekonomi, usaha dan pekerjaan masyarakat diarahkan pada peningkatan local productivity secara kontinyu, sehingga mampu menciptakan keuntungan dan meningkatkan tabungan masyarakat di pedesaan. Dalam hal ini, penguasaan teknologi dan keterampilan oleh masyarakat dapat dijadikan sebagai modal dasar dalam pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial pada wilayah perdesaan.

Namun demikian, pembangunan pertanian di perdesaan dengan basis agribisnis ini juga tidak perlu berlebihan. Karena akan berakibat berkurangnya perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya tidak merupakan bisnis. Keberadaan mereka ini masih banyak sekali, dan merekalah penduduk miskin di perdesaan kita yang membutuhkan perhatian dan pemihakan para pakar terutama pakar-pakar pertanian dan ekonomi pertanian. Pakar-pakar agribisnis rupanya lebih memikirkan bisnis pertanian, yaitu segala sesuatu yang harus dihitung keuntungan dan kerugiannya, efisiensinya, dan sama sekali tidak memikirkan keadilan dan moral manusianya. Pembangunan pertanian harus berarti pembaruan penataan pertanian yang menyumbang pada upaya mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung di perdesaan.

Indonesia merupakan negara kepulauan di mana ada lima pulau besar yang menghuni wilayahnya yaitu Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Karakteristik dan potensi dari wilayah tersebut tentu saja memiliki “keunikan” tersendiri khususnya wilayah perdesaannya. Karena itu, pembangunan perdesaan di Indonesia sebaiknya tidak digeneralisasi, tetapi dispesifikasikan sesuai dengan kondisi wilayah perdesaan masing-masing. Karena berbeda pulau, berbeda karakter.

Diterapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah, menandai dimulainya kewenangan daerah secara otonom dalam membangun daerahnya. Salah satu cara atau pendekatan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam membangun wilayah perdesaan adalah melibatkan seluruh stakeholder daerah, mengingat kemampuan pemerintah daerah—khususnya keuangan— sangat terbatas. Misalnya bekerjasama dengan sejumlah perusahaan besar untuk mengoptimalkan penggunaan dan pengawasan dana-dana corporate social responsibility (CSR) khususnya yang ditujukan bagi pembangunan wilayah perdesaan.

Program kerja sebaiknya difokuskan pada pemberdayaan dan perbaikan ekonomi rakyat yang diawali perubahan pola pikir masyarakat (manusia), karena akan langsung mempengaruhi perbaikan kondisi kesejahteraan sosial secara umum. Indikatornya adalah peningkatan pendapatan perkapita. Untuk melakukan usaha perbaikan ekonomi masyarakat, pemerintah perlu secara rinci fokus kepada program yang jelas berkenaan dengan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan status sosial masyarakat perdesaan di daerahnya. Jadi di masa mendatang, sasaran pembangunan pemerintah daerah pada wilayah pedesaan hendaknya difokuskan pada tiga determinan pokok, yaitu pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan status kesehatan.

 *) Zamruddin Hasid, Guru Besar Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman.

 Kirimkan Saran anda  Untuk NTT Melalui Email Kristo Blasin......marselinasintasayang@yahoo.com.........

No comments:

Post a Comment

Pesan Dan Saran Sangat saya Harapkan, Jangan Ragu berikan respon anda !, Saya mengucapkan terima kasih banyak