"kemenangan merupakan akhir atau pencapaian dari sebuah kontestasi". Hal ini juga yang terjadi dalam dunia politik, khususnya terkait Pilkada di NTT yang kian dekat. Waktu pendaftaran telah dibuka untuk siapa saja yang telah siap dan telah dilakukan, namun
sejumlah partai politik (parpol) ada dan belum menentukan dengan pasti mengenai siapa
sosok yang diusung. Saat ini sejumlah parpol masih memperhitungkan berbagai
kemungkinan sebelum menentukan siapa sosok pasangan calon yang akan di
dukung dan salah satunya adalah melalui survey. Jadi sebenarnya kalimat diatas sangat perlu dirubah menjadi "Kemenangan merupakan sebuah awal untuk pencapaian cita-cita bersama rakyat NTT untuk menjadi lebih maju dan sejahtera" . Masyarakat dituntut untuk lebih cerdas didalam menilai dan mengikuti proses serta tata cara yang telah ditetapkan. Sudah pasti seluruh lapisan masyarakat akan dikunjungi untuk perkenalan dan bertatap muka. Gunakan acara-acara tersebut untuk berkomunikasi !
"Semua kandidat memiliki pengalaman dan kemampuan lebih dari saya, maka NTT patut bersyukur memiliki banyak kandidat yang peduli akan NTT kedepannya, tentu saya dan kandidat lainnya akan mempertaruhkan apa yang ada untuk membangun NTT." (Kristo Blasin)Yuk belajar Politik !
UNDANG-UNDANGREPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2016
TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG
-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN
WALIKOTA MENJADI UNDANG -UNDANG
Klik disini ! Yuk Ketahui bersama untuk kita semua. Salam Dari Sahabat
Kirimkan Saran
anda Untuk NTT melalui Email Kristo
Blasin......marselinasintasayang@yahoo.com.........
No comments:
Post a Comment
Pesan Dan Saran Sangat saya Harapkan, Jangan Ragu berikan respon anda !, Saya mengucapkan terima kasih banyak