Yuk Buat NTT Aman Dan Sejahtera
Sumber : http://diujungzaman.blogspot.co.id
Berbicara masalah radikalisme, tentu saja kita harus memahami pengertian
dasar dari kata radikal dan istilah radikalisme. Istilah radikal dan
radikalisme berasal dari bahasa latin “radix, radicis”. Menurut The
Concise Oxford Dictionary (1987), berarti akar, sumber, atau asal mula.
Kamus ilmiah popular karya M. Dahlan al Barry terbitan Arkola Surabaya
menuliskan bahwa radikal sama dengan menyeluruh, besar-besaran, keras,
kokoh, dan tajam. Kamus besar bahasa Indonesia memberikan makna terhadap istilah
radikalisme sebagai 1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2)
paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial
dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; dan 3) sikap ekstrem
dalam aliran politik.
Begitu pentingnya fenomena radikalisme dalam kehidupan manusia,
wikipedia memberi pemaknaan tersendiri yaitu bahwa "radikalisme" adalah
suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan
perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan
menggunakan cara-cara kekerasan. Namun bila dilihat dari sudut pandang
keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada
fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang
sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran
tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham / aliran
untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya
untuk diterima secara paksa.
Dan kini, faham radikalisme yang dikaitkan dengan Islam, mendapat
suplemen dan energi yang besar dengan diproklamasikannya negara ISIS,
yang di akhir kemudian diketahui merupakan alat propaganda kolaborasi
politik internasional untuk mengadu domba dan memecah kesatuan umat
dunia, sebagai akibat dari usaha untuk menggambarkan kebencian terhadap pertumbuhan dan
perkembangan islam di dunia internasional.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, benih kebencian sudah ditanam,
bibit-bibit kejahatan sudah menjadi tunas-tunas baru yang tumbuh dan
berkembang. Virus faham radikal sudah menyebar ke mana-mana, masuk dan
menyelinap ke rumah tangga dan bersenyawa membabi buta hingga ke
desa-desa. Penyesalan memang bukanlah obat mujarab untuk menyembuhkan
rasa sakit, namun tindakan terbaik saat ini adalah pengobatan yang tepat
dengan menggunakan ramuan dan formula yang tepat agar virus bernama
radikalisme itu tidak menjalar kemana-mana.
Sebagai negara yang memiliki kedaulatan baik secara politik, ideologi,
kewilayahan dan pertahanan dan keamanan, sejak proklamasi kemerdekaan
diproklamirkan oleh Presiden Soekarno, Indonesia harus tetap kokoh tegak
berdiri sejajar dengan bangsa lain dengan tidak mengabaikan kesatuan
dan persatuan yang sejak dulu diperjuangkan. Dan radikalisme yang
sekarang berkembang dianggap memiliki potensi cukup besar untuk memicu
terberainya ikatan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijunjung tinggi
apalagi ditunjang dengan tersedianya kecanggihan infrastruktur teknologi
informasi yang kini menjadi rujukan yang cukup penting untuk
pengambilan keputusan.
Jika saja radikalisme dianggap sebagai faham untuk mempertahankan
kebenaran yang sudah menjadi kesepakatan dalam skala kebangsaan, memang
harus dipertahankan keberadaannya, sebab ia bisa mengikat tali untai
persatuan dan kesatuan dalam wujud nasionalisme yang tinggi membela
tanah air dan bangsa. Namun radikalisme tidaklah seperti itu,
radikalisme yang berkembang memiliki kecenderungan memunculkan keburukan
dan kerusakan bahkan melahirkan pelaku teror yang tak boleh dibiarkan
menggurita menjadi virus raksasa yang mencengkram keutuhan bangsa.
Oleh sebab itu harus ada upaya yang simultan, dilakukan
bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat dengan mengedepankan
fungsi dari masing-masing komponen anak bangsa menjadi garda terdepan
menurunkan kadar tumbuhnya sikap radikalisme di masyarakat. Dan upaya
itu disebut dengan deradikalisme.
Sikap dan tindakan radikalisme yang melahirkan kejahatan terorisme tidak
pernah dilakukan oleh orang tua yang renta, terorisme dilakukan oleh
anak muda dan orang dewasa yang masih mempunyai tenaga yang besar untuk
menggerakkan aksi terorisme. Tentu saja kekerasan akan dilakukan oleh
orang yang masih enerjik, punya kekuatan mengangkat senjata serta pandai
dan memiliki kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Artinya benih-benih radikalisme ditanamkan di benak anak muda yang
sedang tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dewasa. Fakta
lainnnya, menurut pakar psikologi yang juga guru besar psikologi
universitas Indonesia (UI) Hamdi muluk mengakui, akhir-akhir ini, pergerakan radikalisme dan terorisme di
Indonesia cenderung menurun. Artinya jika dalam masa pertumbuhan penuh
diisi dengan pendidikan yang membangun karakter agamis, membangun acara-acara kebersamaan maka
gejala bertumbuhnya radikalisme akan mengecil dan menurun kadarnya.
NTT sejak dahulu memiliki adat istiadat bersatu sebagai sebuah keluarga dan menjadi contoh daerah lainnya dalam hal keanekaragaman. Namun radikalisme tidak menutup kemungkinan berusaha masuk merusak bumi flobamora. "Jangan mudah percaya Hoax" dari jalur manapun termasuk dunia politik
Salam : Kristo Blasin
No comments:
Post a Comment
Pesan Dan Saran Sangat saya Harapkan, Jangan Ragu berikan respon anda !, Saya mengucapkan terima kasih banyak